A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Oknum Pengemudi Ojol Konsumsi Sabu Untuk Stamina

Kompas TV regional berita daerah

Oknum Pengemudi Ojol Konsumsi Sabu Untuk Stamina

Kompas.tv - 25 Februari 2020, 13:45 WIB
Penulis : KompasTV Jember

LUMAJANG, KOMPAS.TV - Seorang pengemudi ojek online atau ojol di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ditangkap polisi, karena kedapatan mengonsumsi sabu, pada Jum’at (21/02).

Pelaku bernama Kholil. Ia tak berkutik saat digelandang ke Mapolres Lumajang. Zaki merupakan residivis, yang ditangkap di sebuah home stay di jalan Juanda, Kelurahan Rogotrunan, saat mengonsumsi sabu.

Baca Juga: Pengedar Narkoba Ditangkap Saat Pesta Sabu

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online atau ojol, mengaku mengonsumsi sabu karena sering bertengkar dengan keluarga. Tersangka Mohammad Kholil juga mengaku konsumsi sabu untuk menjaga stamina saat bekerja.

Selain menangakap Kholil, polisi juga menangkap Saki, warga Desa Tagal Ciut, Kecamatan Klakah, Lumajang.

Kapolres lumajang, Akbp Adewira Negara Siregar menyatakan Saki adalah bandar sabu, yang sudah berulang kali masuk penjara atas kasus peredaran narkoba dan perampokan.

Kedua residivis ini, harus kembali merasakan dinginnnya tembok penjara. Mereka terancam hukuman kurungan penjara maksimal dua belas tahun, karena melanaggar undang-undang narkotika.

#PengemudiOjekOnline #PeredaranSabu #PolresLumajang




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x