Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
MALANG-KOMPAS.TV- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Malang akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan kota Malang Zubaidah.
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Ahmad Wanedi menyampaikan Zubaidah dijadwalkan akan dipanggil pada hari Rabu (12/02/2020), untuk dimintai keterangan atas pernyataan yang tidak sinkron.
Sebelumnya saat diklarifikasi oleh anggota Dewan dan Wali Kota ke sekolah, Zubaidah menyampaikan bahwa kasus perundungan yang dialami siswa SMP Negeri di kota Malang merupakan bercandaan antar teman sekolah, serta karena terjepit ikat pinggang.
Namun fakta di lapangan, sesuai hasil penyelidikan Polisi, yang dialami korban adalah tindakan penganiayaan dan perundungan.
Atas ketidak sesuaian pernyataan dan fakta ini, maka komisi D DPRD Kota Malang akan meminta Zubaidah untuk menjelaskan.
Kasus perundungan dan penganiayaan pada siswa SMP di sekolah, oleh teman sekolahnya yang baru saja terjadi menjadi catatan buruk dunia pendidikan kota Malang.
Terlebih korban harus mengalami amputasi, akibat kekerasan ini.
#bullying
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.