Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JEMBER, KOMPASTV – Penyidik Kejaksaan Negeri Jember Jawa Timur memeriksa 3 Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember pada selasa sore (04/02/2020). Mereka diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pembangunan pasar manggisan, yang merugikan negara ratusan juta rupiah.
Ketiga Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Jember adalah Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Yessiana Arifah, Mantan Kepala Dinas Kesehatan Siti Nurul Qomariyah dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Achmad Imam Fauzi.
Pemeriksaan terhadap ketiga saksi ini untuk melengkapi bukti dan data kasus korupsi pembangunan Pasar Manggisan Kecamatan Tanggul dengan tersangka mantan Kepala Dinas Perindustiran Dan Perdagangan, yakni Anas Ma'ruf.
Setelah selesai diperiksa, 2 pejabat dan 1 mantan pejabat Pemkab Jember ini enggan memberikan komentar dan langsung meninggalkan kantor Kejaksaan. Kasi Pidana Khusus Kejari Jember, Adi Setyo Wicaksono menegaskan ketiga ASN tersebut diperiksa sebagai saksi, karena diduga mengetahui penyelewengan uang negara.
Pihak Kejaksaan sebelumnya mengagendakan pemeriksaan 4 orang ASN, namun yang hadir hanya 3 orang pejabat. Pihak kejaksaan sendiri masih merahasiakan nama pejabat yang tidak hadir.
#PejabatKorupsi #PembangunanPasarManggisan #PemkabJember #kejariJember
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.