A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Rangga Sasana Tanggalkan Baju Kebesaran Sunda Empire, Berganti Baju Tahanan

Kompas TV regional berita daerah

Rangga Sasana Tanggalkan Baju Kebesaran Sunda Empire, Berganti Baju Tahanan

Kompas.tv - 29 Januari 2020, 16:45 WIB
rangga-sasana-tanggalkan-baju-kebesaran-sunda-empire-berganti-baju-tahanan
Rangga Sasana saat di Mapolda Jawa Barat dengan baju tahanan, Rabu (29/1/2020) (Sumber: Tribun Jabar/Mega Nugraha)
Penulis : Idham Saputra

BANDUNG, KOMPASTV - Salah satu petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana sering terlihat dengan pakaian kebesarannya yang berwarna biru muda lengkap dengan pangkat dan baret birunya.

Kini, pakaian kebesaran tersebut harus ditanggalkan pasca ditetapkannya Rangga menjadi salah satu tersangka kasus berita bohong.

Petinggi Sunda Empire berpangkat tiga itu sudah ditahan di Mapolda Jawa Barat dan memakai baju tahanan berwarna biru. 

Baca Juga: Aktor Lain di Balik Sunda Empire, Siapa Saja?

Penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jabar menahannya Selasa (28/1/2020).

Saat itu, Rangga Sasana datang ke Mapolda Jabar masih dengan pakaian kebesarannya tersebut dan melayani pertanyaan-pertanyaan wartawan.

Dari foto yang didapat Tribun Jabar, Rangga terlihat memakai pakaian tahanan warna biru sambil menunjukkan kertas sidik jari.

Selain Rangga Sasana, petinggi Sunda Empire lain yang jadi tersangka adalah Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum.

Mereka dijerat Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga: Petinggi Sunda Empire jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x