Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 247
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 247
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 86
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
LUMAJANG, KOMPASTV - Lantaran dianggap melecehkan nama baik dan mencemarkan nama baik, sejumlah wartawan dari salah satu media cetak di Lumajang, Jawa Timur melaporkan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq ke kantor kepolisian resor setempat pada Senin (27/1/2020) siang.
Dalam laporannya, media tersebut menganggap Bupati Lumajang telah berlebihan dalam memberikan statetment di kantor DPC PKB pada beberapa waktu lalu.
Dengan didamipingi kuasa hukumnya, wartawan dan jajaran redaksi media cetak Harian Memo Timur mendatangi kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu polres setempat.
Baca Juga: Wali Kota Mojokerto Diperiksa KPK
Mereka malaporkan Bupati Lumajang Thoriqul Haq, yang sekaligus kader Partai Kebangkitan Bangsa terkait statement-nya di kantor PKB pada hari Jumat (24/1) lalu.
Statetment tersebut dinilai telah berlebihan mencemarkan nama baik serta melecehkan profesinya sebagai wartawan.
Sebelumnya, DPC PKB Lumajang menggelar press release terkait pemberitaan yang dibuat oleh media cetak Harian Memo Timur pada tanggal 23 Januari 2020 yang berjudul “Santer Isu Mesum Salah Satu Oknum Anggota DPRD Lumajang, Benarkah?”
Berita itu dianggap berita bohong dan menyesatkan oleh DPC PKB Lumajang. Akibat pemberitaan itu menimbulkan fitnah dan pencemaran terhadap partai PKB, sebab kader PKB yang sekaligus anggota DPRD setempat yang dituduh berbuat asusila tidak pernah merasa.
Baca Juga: Warga Surabaya Laporkan Netizen yang Menghina Risma
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lumajang Thoriqul Haq yang sekaligus kader serta Wakil Ketua DPW PKB Jawa Timur itu ikut serta memeberikan statetment.
Intinya, bupati emosi dan menganggap berita itu hoax dan ada upaya penggiringan opini oleh oknum wartawan media tersebut.
(Abdul Rohman/Kompastv, Lumajang, Jawa Timur)
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.