A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Saksi Kunci Kasus Memiles Diperiksa Polisi

Kompas TV regional berita daerah

Saksi Kunci Kasus Memiles Diperiksa Polisi

Kompas.tv - 24 Januari 2020, 01:06 WIB
Penulis : Merlion Gusti

SURABAYA, KOMPAS.TV - Pengungkapan kasus investasi ilegal berkedok jasa periklanan Memiles terus dikembangkan penyidik Polda Jawa Timur. Hari ini, polisi memeriksa seorang saksi kunci berinisial M.

Saksi M, merupakan karyawan dari PT Kam and Kam, yang mengetahui secara detail dari mana dan kemana uang perusahaan mengalir. 

Menurut polisi, saksi M, yang bekerja di bagian keuangan, memiliki informasi mengenai perputaran dana Memiles baik yang digunakan untuk reward dan yang dimasukkan ke rekening pribadi.

Sementara itu, kapolda Jawa Timur menyebut kasus investasi bodong ini sudah berjalan 80 persen, dan menurut rencana akhir Januari, berkas tahap pertama akan diserahkan ke kejaksaan.

Hingga kini Polda Jawa Timur telah memeriksa 40 saksi terkait kasus investasi bodong berkedok jasa iklan, yakni aplikasi Memiles. 

5 diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka.

Sebelumnya, 6 selebritas dan tokoh telah dipanggil Polda Jatim untuk diperiksa sebagai saksi. 

Sementara sejumlah saksi yang berhalangan hadir dan meminta untuk dijadwalkan ulang, diantaranya adalah Regina dan Siti Badriah.

Polisi memeriksa saksi kunci kasus investasi bodong MeMiles yang berinisial M. Peran M disebut sebagai pengatur pada bagian keuangan.

"Baru saja kami bertemu dengan penyidik, diskusi terkait dengan pemeriksaan ada saksi kunci dengan inisial M, yang mana yang bersangkutan adalah banyak mengetahui, karena bagian keuangan," ujar Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (23/1/2020).




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x