A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Pengikut Sekaligus Pemilik Tanah Lokasi Keraton Agung Sejagat Diperiksa Polisi

Kompas TV regional berita daerah

Pengikut Sekaligus Pemilik Tanah Lokasi Keraton Agung Sejagat Diperiksa Polisi

Kompas.tv - 22 Januari 2020, 15:30 WIB
Penulis : Reny Mardika

PURWOREJO, KOMPAS.TV - Polisi sudah memeriksa Chi Himawan, pengikut Keraton Agung Sejagat yang juga sekaligus pemilik tanah yang menjadi lokasi Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah.

Ia mengaku tidak menyewakan tanah kepada tersangka Toto Santoso sang ‘Raja’ Keraton Agung Sejagat, melainkan digunakan secara bersama.

Baca Juga: Keraton Agung Sejagat Akui Tipu-Tipu, Ganjar Pranowo: Masyarakat Hati-Hati

Selain mengaku tidak menyewakan lahan seluas 2.000 meter persegi kepada tersangka untuk dijadikan lokasi Keraton Agung Sejagat atau yang disebut poh agung, kepada wartawan di sela-sela pemeriksaan, ia juga mengakui kalau nantinya lokasi Keraton Agung Sejagat akan dijadikan sebagai obyek wisata.

Obyek wisata ini nantinya akan dikelola oleh para mantan pengikut Keraton Agung Sejagat.

Baca Juga: Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Mengaku Halu, Kuda Kirabnya Saja Ternyata Sewaan

Selain pemilik lahan, polisi hari ini juga memeriksa tiga orang pengikut Keraton Agung Sejagat sebagai saksi kasus dugaan penipuan dengan tersangka Toto Santoso dan Fani Aminadia, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x