A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat jadi Tersangka

Kompas TV regional berita daerah

Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat jadi Tersangka

Kompas.tv - 15 Januari 2020, 14:16 WIB
raja-dan-permaisuri-keraton-agung-sejagat-jadi-tersangka
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Rycko Amelza Dahniel tetapkan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso (kiri) dan Fanni Aminadia jadi tersangka kasus penipuan (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Deni Muliya

SEMARANG, KOMPAS.TV - Raja dan permaisuri Keraton Agung Sejagat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Tengah.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Rycko Amelza Dahniel menyatakan bahwa fenomena sosial, dalam hal ini perkara Keraton Agung Sejagat telah ditingkatkan penanganannya dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan.

“Kami sudah menemukan beberapa bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status pelaku menjadi tersangka,” kata Rycko kepada awak media dalam konferensi pers di markas Polda Jateng, Semarang, Rabu (15/1/2020).

Baca Juga: Pimpinan Keraton Agung Sejagat Diduga Melanggar 2 Pasal Penipuan

Untuk selanjutnya, terhadap pimpinan kelompok kerajaan Keraton Agung Sejagat itu akan ditentukan statusnya apakah ditahan atau tidak.

Selama 1x24 jam sejak ditangkap kemarin, Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) akan ditentukan statusnya.

Dari pasangan suami istri ini, menurut Rycko, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup, yakni adanya motif  untuk menarik dana dari masyarakat.

Caranya dengan tipu daya dan menggunakan simbol-simbol kerajaan.

Toto dan Fanni juga menawarkan berbagai harapan-harapan melalui sebuah ideologi, sehingga orang tertarik menjadi pengikutnya, dan mau mengeluarkan sejumlah uang dengan harapan kehidupannya akan berubah.

Baca Juga: Bupati Purworejo Perintahkan Bawahannya Tutup Keraton Agung Sejagat

Sebelumnya, polisi telah menangkap Toto dan Fanni di lokasi kerajaan itu didirikan di Desa Pogung Juru Tengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa malam (14/1/2020). (Herry)
 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x