Kompas TV regional sumatra

Kapolsek Bukit Raya Dicopot, Buntut Pengeroyokan Wanita di Depan Markasnya

Kompas.tv - 22 April 2025, 12:50 WIB
kapolsek-bukit-raya-dicopot-buntut-pengeroyokan-wanita-di-depan-markasnya
Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil dicopot dari jabatannya buntut pengeroyokan seorang wanita yang dilakukan debt collector di depan Polsek Bukit Raya. (Sumber: Instagram humaspolsekbukitraya via TribunSumsel.com)
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih | Editor : Edy A. Putra

PEKANBARU, KOMPAS.TV - Usai terjadinya insiden pengeroyokan seorang wanita oleh debt collector di depan Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, Sabtu (19/4/2025) lalu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bukit Raya Kompol Syafnil dicopot dari jabatannya. 

Pencopotan ini ditegaskan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Herry Heryawan. 

"Mutasi terhadap Kapolsek Bukit Raya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya," katanya, Selasa (22/4/2025), dikutip dari Wartakotalive.com

Herry menyatakan langkah ini menjadi peringatan keras bagi pimpinan tingkat polsek dan jajaran untuk memastikan keamanan wilayah serta kedisiplinan personelnya. 

"Ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, tetapi juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik," katanya. 

Baca Juga: Kronologi Pengeroyokan Wanita di Depan Polsek Bukitraya, Ada Polisi Tak Mau Bantu

Dia juga mengimbau jajaran kepolisian agar meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, dan kepekaan terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Jangan beri ruang sedikit pun kepada pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat," ujarnya. 

Ia juga mengingatkan anggota kepolisian agar selalu menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dapat diandalkan dalam setiap situasi. 

Herry juga mengatakan, Polda Riau tidak akan menoleransi tindakan premanisme yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian, akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Kami akan tindak tegas pelaku premanisme," tegasnya. 

Baca Juga: Anggota TNI Diduga Terlibat Pengeroyokan Warga di Serang, Berikut Fakta-Faktanya

Pengeroyokan Wanita di Depan Polsek Bukit Raya 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV, Wartakotalive.com, Kompas.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x