MALANG, KOMPAS.TV – Polisi telah mengumpulkan alat bukti serta petunjuk terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter berinisial AY terhadap pasiennya, QAR, di Malang, Jawa Timur, pada September 2022.
Mengutip pemberitaan Antara, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Soleh menjelaskan, pengumpulan alat bukti itu dilakukan pada Sabtu (19/4/2025) di sebuah rumah sakit swasta di Malang.
"Kemarin (19/4/2025) kami mengumpulkan alat bukti dan petunjuk lain di rumah sakit," kata Soleh di Kota Malang, Minggu (20/4/2025).
Pengumpulan alat bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan QAR ke polisi pada Jumat (18/4/2025).
Dalam pengumpulan alat bukti di rumah sakit tersebut, polisi juga mengecek kamar perawatan VIP.
Kamar itu sempat digunakan untuk merawat QAR selama tiga hari, yakni mulai 26 September hingga 28 September 2022.
Baca Juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang Disebut Ada 3 Lagi, Total Jadi 4
Dugaan pelecehan seksual terhadap QAR diduga terjadi pada 27 September 2022 di ruang perawatan itu.
Polisi pun mengecek kamera pemantau atau CCTV yang terpasang di rumah sakit swasta tersebut. Namun, polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak rumah sakit.
"Kami mengecek TKP dan CCTV, kemudian menyusun rencana lidik serta sidik. (Pemeriksaan saksi) masih belum, masih pengecekan TKP dulu," ujarnya.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) akan mulai mempersiapkan pemanggilan saksi terkait dugaan kasus ini.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Antara, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.