MALANG, KOMPAS.TV - Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto mengonfirmasi laporan dari korban dokter Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Persada Kota Malang yang diduga melakukan pelecehan seksual pada pasien.
"Kemarin, tanggal 18 (April), sekira pukul 17.00 (WIB), kami Polresta Malang Kota telah menerima pelaporan dari korban pelecehan oknum dokter dari salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kota Malang," terang Yudi di Malang, Sabtu (19/4/2025), dikutip dari video YouTube KompasTV.
Ia mengatakan, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) telah melakukan pemeriksaan untuk pendalaman intensif terhadap kasus ini.
Lantas, ia memaparkan langkah selanjutnya yang akan dilakukan pihak kepolisian.
"Langkah selanjutnya, unit PPA akan melaksanakan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan pencarian barang bukti untuk mendukung apa benar tentang adanya tindak pidana pelecehan yang menimpa korban," jelasnya.
Baca Juga: 3 Hal Perlu Diketahui terkait Dokter IGD Diduga Lecehkan Pasien di Malang
Sebelumnya seperti diberitakan Kompas.tv, seorang dokter Instalasi Gawat Darurat (IGD) berinisial AY diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien di Rumah Sakit Persada Malang berinisial QAR.
Kejadian sudah terjadi pada tahun 2022, tetapi korban baru berani speak up atau angkat bicara tentang kasus ini pada 2025.
Dilansir kanal YouTube Kompas TV Malang, kasus mencuat setelah unggahan akun Instagram QAR viral di media sosial.
Dalam unggahan tersebut, korban menceritakan kronologi saat dirinya sakit dan harus menjalani rawat inap di IGD.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.