DEPOK, KOMPAS.TV - Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah melakukan peninjauan lokasi mobil polisi yang dibakar massa di Jalan Dahlan, Harjamukti, Kota Depok, Sabtu (19/4/2025).
Setelah melakukan peninjauan, Candra menemukan warga yang tingal di lokasi tersebut tidak memiliki pengurus lingkungan, yakni RT dan RW.
Padahal, berdasarkan informasi yang ia terima, di lokasi tersebut ada sekitar 1.600 kepala keluarga yang telah tinggal lebih dari 20 tahun, tetapi diduga tidak jelas status kependudukannya.
Terhadap hal itu, Chandra menyatakan, pihaknya akan segera melakukan penertiban.
"Pasti, kami akan penertiban wilayah, kami akan tindak lanjuti sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia," katanya di Depok, Sabtu. Dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
Baca Juga: Kompolnas Buka Suara Terkait Kasus Mobil Polisi Dibakar di Depok
Ia mengatakan, pihaknya akan mencari tahu lebih detail mengenai hal ini.
"Tadi ada warga yang saya tanya, sudah ada yang sampai 20 tahun seperti itu, sehingga menurut hemat kami, dalam pemerintahan, semua warga yang berada di wilayah tertentu harus jelas status kependudukannya," terang Chandra.
Terkait dengan KTP Depok, Chandra mengaku belum mengecek secara detail ke arah sana. Namun, ia mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan TNI dan Polri akan melakukan pengecekan terhadap hal tersebut.
Dalam kesempatan itu, Chandra juga menyampaikan imbauannya pada seluruh masyarakat Kota Depok.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.