Kompas TV regional jabodetabek

Usai Temukan Sejumlah Hal di Lokasi Pembakaran Mobil Polisi, Pemkot Depok akan Lakukan Penertiban

Kompas.tv - 20 April 2025, 11:45 WIB
usai-temukan-sejumlah-hal-di-lokasi-pembakaran-mobil-polisi-pemkot-depok-akan-lakukan-penertiban
Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah saat meninjau lokasi mobil polisi yang dibakar massa di Jalan Dahlan, Harjamukti, Kota Depok, Sabtu (19/4/2025).  (Sumber: Kompas TV/Hidayatul Mulyadi)

DEPOK, KOMPAS.TV - Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah melakukan peninjauan lokasi mobil polisi yang dibakar massa di Jalan Dahlan, Harjamukti, Kota Depok, Sabtu (19/4/2025). 

Setelah melakukan peninjauan, Candra menemukan warga yang tingal di lokasi tersebut tidak memiliki pengurus lingkungan, yakni RT dan RW. 

Padahal, berdasarkan informasi yang ia terima, di lokasi tersebut ada sekitar 1.600 kepala keluarga yang telah tinggal lebih dari 20 tahun, tetapi diduga tidak jelas status kependudukannya. 

Terhadap hal itu, Chandra menyatakan, pihaknya akan segera melakukan penertiban. 

"Pasti, kami akan penertiban wilayah, kami akan tindak lanjuti sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia," katanya di Depok, Sabtu. Dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

Baca Juga: Kompolnas Buka Suara Terkait Kasus Mobil Polisi Dibakar di Depok

Ia mengatakan, pihaknya akan mencari tahu lebih detail mengenai hal ini. 

"Tadi ada warga yang saya tanya, sudah ada yang sampai 20 tahun seperti itu, sehingga menurut hemat kami, dalam pemerintahan, semua warga yang berada di wilayah tertentu harus jelas status kependudukannya," terang Chandra. 

Terkait dengan KTP Depok, Chandra mengaku belum mengecek secara detail ke arah sana. Namun, ia mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan TNI dan Polri akan melakukan pengecekan terhadap hal tersebut. 

Dalam kesempatan itu, Chandra juga menyampaikan imbauannya pada seluruh masyarakat Kota Depok. 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x