GARUT, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap modus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter kandungan yang berpraktik di beberapa rumah sakit dan klinik yang ada di Garut, yakni Muhammad Syafril Firdaus atau MSF (33).
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, tempat kejadian perkara (TKP) ada di Jalan Mayor Syamsu, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, tepatnya di dalam kamar kos pelaku.
"Modus tersangka MSF adalah melakukan suntik vaksin gonore kepada korban saudara yang berusia 24 tahun ini yang dilakukan di luar klinik, yaitu di kediaman orang tua korban," papar Hendra dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Mapolres Garut, Jawa Barat, Kamis (17/4/2025), dikutip dari Breaking News KompasTV.
Secara kronologis, penjelasan dilanjutkan oleh Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang.
Baca Juga: Dokter Kandungan Garut Ditetapkan Jadi Tersangka, Veronica Tan: Perlu Dihukum Kebiri
"Peristiwa ini dimulai pada saat korban konsultasi, kemudian mendatangi sebuah klinik di Kabupaten Garut karena permasalahan kesehatan," terangnya dalam kesempatan sama.
Pada kunjungan yang pertama, korban melakukan pemeriksaan di klinik tersebut.
"Selang beberapa hari, pelaku, dalam hal ini dokter yang dikunjungi, menawarkan untuk kunjungan praktik di tempat kediaman korban, pada kasus ini yaitu di rumah orang tua korban," papar Fajar.
Kemudian, selang tiga hari, pelaku datang ke rumah orang tua korban dengan ojek online (ojol). Pelaku lantas memeriksa dan menyuntik vaksin gonore kepada korban.
"Karena tadi pelaku datang menggunakan kendaraan ojek online, pelaku menyampaikan bahwa minta diantarkan pulang kepada korban," lanjut Fajar.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.