GARUT, KOMPAS.TV - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengungkapkan perkembangan kasus dugaan kekerasan seksual oleh oknum dokter kandungan, Muhammad Syafril Firdaus atau MSF.
"Dari hasil pemeriksaan, memang pelaku mengakui 4 kali melakukan pelecehan atau perbuatan kekerasan seksual," terang Fajar di Garut, Kamis (17/4/2025), dikutip dari program Kompas Petang KompasTV.
Fajar menegaskan, pelaku sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan oleh Polres Garut.
Sementara itu, Fajar mengungkapkan, sampai saat ini, baru ada satu korban yang membuat laporan tertulis ke Polres Garut.
"Ada korban 1 lagi, namun yang bersangkutan belum bersedia membuat laporan secara tertulis kepolisian," terangnya.
Baca Juga: Dokter Kandungan Cabul di Garut Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pasien
Dalam kesempatan itu, Fajar menyampaikan imbauannya kepada masyarakat yang menjadi korban MSF agar mau melapor.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pada korban, agar dapat dan mau membuat laporan kepada kepolisian sehingga perkara ini lebih jelas dan kami bisa menangani dengan cepat," tuturnya.
Fajar menyatakan, Polres Garut akan memastikan perlindungan terhadap hak-hak korban.
"Dan kerahasiaan identitas korban akan kami jamin," imbuhnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.