Kompas TV regional jawa barat

Polres Garut Buka Posko Aduan Korban Dugaan Pelecehan Dokter MSF, Bisa Melalui Nomor Whatsapp

Kompas.tv - 17 April 2025, 08:45 WIB
polres-garut-buka-posko-aduan-korban-dugaan-pelecehan-dokter-msf-bisa-melalui-nomor-whatsapp
Tangkapan layar video Dokter MSF diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien saat melakukan pemeriksaan USG di salah satu klinik di Garut, Jawa Barat. (Sumber: Tribunjabar.id/Istimewa)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

KOMPAS.TV – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Garut, Jawa Barat, membuka layanan aduan untuk korban dugaan pelecehan seksual oleh dokter kandungan berisial MSF.

Kasi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Hadi, mengatakan, pihaknya akan menjamin kerahasiaan dan melindungi para korban.

“Kami sudah membuka posko pengaduan untuk kasus ini, silakan kepada yang menjadi korban untuk segera melaporakan ke Polres Garut, rahasia kami jamin, kami lindungi untuk para korban ini dengan maksimal,” ungkapnya, dikutip dari berita video Kompas.TV, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga: Rekam Jejak MSF Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien: Dijuluki Centil hingga Ditonjok Suami Korban

Selain posko aduan di Mapolres Garut, pihaknya juga membuka layanan aduan melalui aplikasi perpesanan Whatsaap dengan nomor 0811 1340 4040.

“Kami juga membuka layanan melalui WA dengan nomor 0811 1340 4040,” kata dia.

“Kami mengimbau pada seluruh korban agar segera melaporkan pada pihak Polres Garut,” tambahnya.

Saat ini, Polres Garut telah menetapkan Dokter MSF sebagai tersangka. Motif yang bersangkutan dalam melakukan dugaan pelecehan seksual tersebut adalah nafsu terhadap lawan jenis.

“Untuk saat ini diduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

“Motifnya yaitu untuk hasil pemeriksaan sementara, tentang nafsu saja. Hasrat kepada lawan jenis,” tambahnya.

MSF diduga melakukan pelecehan seksual setelah video dirinya sedang memeriksa pasien viral di media sosial.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV, Tribunnews.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x
iiq_pixel