JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap mantan artis film kolosal berinisial SAW (41) yang kedapatan membawa ribuan lembar uang rupiah palsu pecahan seratus ribu.
Dia menggunakan uang tersebut untuk berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta.
Lantas, bagaimana kronologi terbongkarnya peredaran uang palsu yang melibatkan mantan artis ini?
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi menjelaskan kronologi terungkapnya kasus uang palsu ini.
"Pertama kali, berbelanja minuman dan makanan ringan dengan uang yang diduga palsu dan sudah bisa bertransaksi," jelas Nurma di Jakarta, Senin (14/4/2025), dikutip dari program Borgol KompasTV.
Kemudian, SAW mencoba bertransaksi untuk kedua kalinya dengan menggunakan uang palsu. Namun, percobaan transaksi kedua itu gagal.
"Digagalkan oleh yang kasir curiga dengan uang yang diberikan, uang pecahan Rp100.000, dengan mengecek di alat untuk mendeteksi uang palsu. Jadi, di situ tidak ada logo yang terlihat," papar Nurma.
Baca Juga: Mantan Artis Ditangkap Polisi karena Edarkan Uang Palsu
Setelah itu, SAW mencoba kembali bertransaksi untuk membeli alat-alat rumah tangga di suatu tempat yang tidak jauh dari lokasi percobaan transaksi kedua.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.