Kompas TV regional jawa timur

Pengusaha yang Laporkan Wakil Wali Kota Surabaya Minta Maaf karena Bikin Gaduh

Kompas.tv - 12 April 2025, 22:43 WIB
pengusaha-yang-laporkan-wakil-wali-kota-surabaya-minta-maaf-karena-bikin-gaduh
Pengusaha Surabaya, Jan Hwa Diana, menunjukkan surat bukti laporan polisi, Sabtu (12/4/2025). (Sumber: Kompas.com/Andhi Dwi)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

SURABAYA, KOMPAS.TV – Jan Hwa Diana, pengusaha yang melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji ke polisi, meminta maaf pada masyarakat karena membuat gaduh.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Sabtu (12/4/2025), meski menyampaikan permintaan maaf ke masyarakat, ia tetap berencana melanjutkan proses hukum kasus itu.

“Saya minta maaf ya buat gaduh satu Surabaya,” kata Diana di kawasan Surabaya Barat, Sabtu.

Ia juga mengaku orang-orang terdekatnya menyarankan Diana untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. Namun, ia menolak karena tersinggung dengan ucapan Armuji dalam unggahan video di media sosial.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Armuji Siap Hadapi Proses Hukum terkait Laporan Pengusaha Surabaya

"Saya sebenarnya banyak yang ngomong, 'sudahlah damai aja', ya tapi yang saya bingungkan itu loh, bagaimana mau damai? Di perkataan terakhirnya itu loh, 'jangan sampai orang ini kebal hukum'," ucapnya.

"Saya itu enggak kebal hukum, saya ini korban, saya kok terus digiring, opini masyarakat itu tuh kok terus digiring gitu loh. Yang kebal hukum itu siapa? Saya ini orang kecil," ujarnya.

Diketahui, ia melaporkan Armuji ke Polda Jatim pada Kamis (10/4/2025), terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Saya melaporkan Pak Armuji, pelanggar Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE. Karena memasang foto saya, menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan immaterial," tuturnya.

Dilansir Kompas.com, Diana mengaku tidak pernah menahan ijazah karyawan seperti yang dituduhkan. Ia pun mengaku tak mengenal wanita yang mengaku pekerja dalam video Armuji.

"Tidak, tidak pernah (menahan ijazah karyawan). Saya enggak kenal orang itu," kata Diana.

Ia juga mempersilakan karyawan atau mantan pekerjanya untuk melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) jika merasa memiliki masalah dengan perusahaan.

"Kita ini kan negara hukum ya, kalau memang saya bermasalah, semua itu kan ada jalurnya. Sampeyan (Anda) enggak puas sama saya, ya, sampeyan karyawan, kan ada jalurnya ke Disnaker.”

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x