Kompas TV regional jawa barat

Unpad Berhentikan Mahasiswa PPDS Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Keluarga Pasien

Kompas.tv - 9 April 2025, 18:09 WIB
unpad-berhentikan-mahasiswa-ppds-tersangka-kekerasan-seksual-terhadap-keluarga-pasien
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap perempuan. (Sumber: Envato)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

BANDUNG, KOMPAS.TV – Pihak Universitas Padjadjaran (Unpad) telah memberhentikan seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Rabu (9/4/2025), pihak Unpad melalui pernyataan resmi Kantor Komunikasi Publik Unpad, mengecam adanya peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut.

Baca Juga: Unpad Benarkan Seorang Mahasiswa PPDS Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Keluarga Pasien

"Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik," demikian pernyataan tersebut.

Baik Unpad maupun RSHS berkomitmen untuk mengawal kasus ini dengan tegas, adil, dan transparan.

Sebagai tindak lanjut dari perbuatan yang diduga dilakukan oleh seorang mahasiswa PPDS tersebut, Unpad memberhentikan pelaku dari PPDS.

"Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," tulis pernyataan itu.

Pihak Unpad juga berjanji akan mendampingi korban untuk melapor ke Polda Jawa Barat.

Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar.

Kepala Kantor Hubungan Masyarakat (Humas) Unpad Dandi Supriadi mengonfirmasi kasus tersebut.

"Benar, ada insiden yang diduga melibatkan satu orang residen (bukan dua) yang merupakan mahasiswa kami," kata Dandi, Rabu (9/4/2025).

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah menetapkan mahasiswa berinsial PAP tersebut sebagai tersangka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan hal itu dalam konferensi pers, Rabu.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV/Kompas.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x