KOMPAS.TV - Unjuk rasa menolak Undang-Undang TNI terus berlanjut. Mahasiswa menggelar aksi di depan kantor DPRD Jombang, Jawa Timur.
Sementara itu, di Pekalongan, Jawa Tengah, warga menggelar aksi mendukung Undang-Undang TNI.
Mahasiswa melakukan orasi sambil membakar ban bekas di depan kantor DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Mereka berasal dari berbagai kampus di Jombang dan menyampaikan aspirasi menolak pemberlakuan Undang-Undang TNI yang telah disahkan DPR RI.
Menurut mahasiswa, Undang-Undang TNI yang disahkan akan mengembalikan dwifungsi TNI. Mereka menilai pemberlakuan undang-undang ini mencederai demokrasi yang telah dibangun dan terus dikembangkan di Indonesia.
Mahasiswa meminta dua anggota dewan yang hadir untuk membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk penolakan terhadap Undang-Undang TNI.
Sementara itu, di Pekalongan, Jawa Tengah, puluhan warga menggelar aksi mendukung Undang-Undang TNI. Aksi ini berlangsung di area Tugu Nol Kajen, Kabupaten Pekalongan.
Dalam orasinya, peserta aksi mendukung Undang-Undang TNI karena menilai banyak manfaat yang dapat dihasilkan.
Peserta aksi juga meyakini bahwa undang-undang yang telah disahkan tidak akan melahirkan kembali Orde Baru.
Baca Juga: Mahasiswa UI Gugat UU TNI ke MK Setelah Disahkan hingga Temukan Kebohongan DPR
#uutni #demo #dwifungsitni
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.