JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang perempuan berinisial RP (21) diamankan polisi usai diduga ingin menyelundupkan narkoba di Lapas Kelas IIB Sukabumi pada saat akan membesuk salah seorang warga binaan.
Modusnya, RP menyembunyikan narkoba di kemaluannya untuk menyelundupkan barang haram dan memanfaatkan jadwal besuk Hari Raya Idulfitri pada Rabu (2/4/2025).
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Budi Hardiono mengonfirmasi dan mengungkapkan kronologi kejadian dugaan penyelundupan oleh RP itu.
"Petugas menemukan satu plastik bening yang dibungkus selotip hitam dan kondom berisi kristal yang diduga narkoba jenis sabu dan obat yang tersembunyi di dalam lubang vagina salah seorang pengunjung wanita (RP),” terang Budi via Kompas.com, Rabu malam.
Baca Juga: Polisi Tangkap WNA Kurir Narkoba Fredy Pratama
Pada saat hari kejadian, RP datang sekitar pukul 10.00 WIB ke lapas. Lantas, ia tertangkap basah oleh petugas saat diperiksa.
Satu paket kristal yang diduga narkoba jenis sabu seberat 10 gram dan 15 butir obat terlarang telah diamankan pihak kepolisian.
Selain itu, kasus dugaan penyelundupan ini kini ditangani Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.