BANTUL, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pria berinisial MRR (24) warga Donotirto, Kretek, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait kasus pembunuhan terhadap pacarnya.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan, MRR membunuh pacarnya berinisial ED (23) di sebuah rumah kos di Sabdodadi, Bantul.
"Pembunuhan tersebut dilakukan pelaku dengan cara mencekik korban di kosan sampai meninggal," kata AKP Jeffry dalam keterangannya, Jumat (21/3/2025).
Baca Juga: 4 Fakta Anggota TNI AL Diduga Bunuh Sales Mobil di Aceh Utara: Motif-Kronologi Versi Keluarga Korban
Menurut penjelasannya, pelaku membunuh korban usai keduanya terlibat cekcok.
"Untuk motif, dari pengakuan pelaku karena terlibat cekcok," ucapnya, dikutip dari Tribratanews.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menghilangkan nyawa EDP pada September 2024 silam.
Kejinya, jasad korban oleh pelaku kemudian ditinggal begitu saja di kamar kos dengan hanya
ditutupi dengan mantel atau jas hujan.
Selanjutnya, MRR kemudian membawa pulang dan menyimpan tulang korban di rumahnya.
"Karena saat penggeledahan polisi menemukan kerangka manusia dalam keadaan terbungkus trashbag warna hitam di rumah pelaku," jelasnya.
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, polisi telah membawa jenazah korban yang tinggal kerangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY untuk dilakukan otopsi lebih lanjut.
"Dilakukan tes DNA untuk memastikan bahwa kerangka jenazah adalah korban berinisial ED," ujar AKP Jeffry.
Sementara pelaku kini telah diamankan oleh Satreskrim Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Pria Bunuh Pacarnya yang Petugas Call Center Bank di Semarang, Mengaku Sakit Hati
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Tribratanews/Kompas.com.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.