Kompas TV regional jabodetabek

Dugaan Kecurangan Takaran BBM di SPBU Bogor, Dirtipidter: Sudah Diniati Sejak Awal Berdiri

Kompas.tv - 19 Maret 2025, 14:51 WIB
dugaan-kecurangan-takaran-bbm-di-spbu-bogor-dirtipidter-sudah-diniati-sejak-awal-berdiri
Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, memberi keterangan pada wartawan mengenai dugaan kecurangan SPBU, di Bogor, Rabu (19/3/2025). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.TV – Polisi menduga kecurangan di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kabupaten Bogor berupa pengurangan takaran bahan bakar minyak (BBM) diniatkan sejak SPBU itu berdiri.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, terduga pelaku mengaku pemasangan alat baru dilakukan selama dua bulan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, yang kita duga nanti sebagai tersangka mengatakan bahwa kegiatan ini baru berjalan dua bulan,” kata dia saat ekspose dugaan kecurangan SPBU tersebut, Rabu (19/3/2025) bersama Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso.

Namun, berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, ia menyebut tidak mungkin dugaan kecurangan itu baru berlangsung dua bulan.

Baca Juga: Mendag Budi dan Polri Sidak SPBU di Kabupaten Bogor, Ungkap Modus Kecurangan Pompa SPBU

“Tadi kami melakukan pengecekan dengan Pak Menteri beserta tim, kalau melihat kabel yang tersambung dari mesin pompa ke dalam gudang tempat switch tadi, kotak tadi, tidak mungkin baru dua bulan, karena tidak ada bekas bongkaran baru untuk penyambungan kabel,” katanya.

“Artinya kegiatan ini sudah dipersiapkan dari awal, kecurangan ini memang sudah diniati sejak SPBU ini dioperasionalkan atau berdiri, walaupun pengakuan calon tersangka ini baru dua bulan,” tuturnya, dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi juga menemukan terduga pelaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp3,4 miliar per tahun dari kegiatan itu.

“Tiap tahun mereka mendapatkan keuntungan Rp3,4 miliar, tinggal nanti kita gali, kita lakukan pendalaman berapa tahun dia sudah operasional SPBU ini sehingga kita tahu keuntungan mereka selama ini,” tuturnya.

Budi Santoso menyebut, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap dugaan-dugaan pelanggaran oleh pengusaha.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x