CIMAHI, KOMPAS.TV - Seorang pria bernama Hartono Soekwanto (53) melakukan pengancaman terhadap penumpang sebuah mobil di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (2/3/2025).
Hartono menggedor-gedor pintu mobil dengan kasar dan mengeluarkan senjata api untuk mengancam penumpang dalam mobil tersebut.
Lantas, bagaimana fakta-fakta kejadian pengancaman yang dilakukan Hartono ini?
Hartono awalnya melihat mobil Toyota Raize yang dikenalnya sedang melintas.
"Menurut pengakuan pelaku, memang pelaku dan korban mempunyai hubungan pertemanan, kemudian pelaku mengetahui kendaraan karena memang kendaraan itu berasal dari pelaku," terang AKBP Tri Suhartanto dalam gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (4/3/2025), via Kompas.com.
Mobil tersebut membawa tiga orang penumpang, yakni IZ (23), RKF (26), serta NA alias Nuri (29) yang merupakan mantan kekasih Hartono.
Hartono pun mengejar dan menghentikan mobil yang ditumpangi mantan kekasihnya tersebut.
Ia lalu turun dari kendaraannya, kemudian menggedor-gedor pintu dengan kasar, meminta mantan kekasihnya keluar dari mobil. Namun, mantan kekasihnya tak mau keluar.
Hartono pun emosi, kemudian mengeluarkan senjata api yang ia miliki selama enam tahun dan diarahkannya senjata api itu ke mobil yang ditumpangi mantan kekasihnya.
Baca Juga: Kronologi Ajudan Panglima TNI Ancam Jurnalis Kompas.com, Agus Subiyanto Minta Maaf
Setelah kejadian itu, kepolisian melakukan penyelidikan dan memanggil Hartono.
Hartono pun memenuhi panggilan tersebut dan membawa senjata api yang digunakannya saat kejadian.
Kemudian, setelah pemeriksaan, polisi menetapkan Hartono sebagai tersangka atas tindakan pengancaman, perusakan, serta pelanggaran kepemilikan senjata api yang dilakukannya.
Ia dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 Ayat (1) KUHP.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.