Kompas TV regional jabodetabek

Bagaimana Cara Mengatasi Banjir di Jakarta? Begini menurut Ahli Tata Kota

Kompas.tv - 5 Maret 2025, 19:31 WIB
bagaimana-cara-mengatasi-banjir-di-jakarta-begini-menurut-ahli-tata-kota
Foto udara menunjukkan luapan air Sungai Ciliwung membanjiri jalan dan permukiman di Jatinegara, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Ahli Tata Kota, Nirwono Joga merespons banjir yang melanda sejumlah wilayah di Jakarta beberapa terakhir ini. (Sumber: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli Tata Kota, Nirwono Joga merespons banjir yang melanda sejumlah wilayah di Jakarta dan sekitarnya beberapa hari terakhir ini.

Menurutnya, terdapat sejumlah langkah utama atau cara yang bisa dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta agar tidak kembali terjadi banjir di pemukiman warga, salah satunya membenahi bantaran kali.

"Kalau kemarin ini lah praktis banjir kiriman terjadi di seluruh bantaran kali, artinya PR (pekerjaan rumah) utama kita kan membereskan, satu membereksan bantaran kalinya," sambungnya.

Baca Juga: Ribuan Warga Mengungsi Akibat Banjir Luapan Sungai Citarum Dan Cibeet

Kedua, terkait kebutuhan hunian warga. Ia pun menilai rumah susun atau Rusun yang paling realistis untuk dibangun.

"PR utama selama ini warga tidak mau berpindah kalau rusun jauh dari tempat tinggal. Karena tadi bicara soal sekolah, tempat tinggal, tempat usaha yang sudah puluhan tahun mereka lakukan," ujarnya.

Sehingga, menurutnya, diperlukan Rusunawa mixed use, yakni program pembangunan rusunawa yang menggabungkan berbagai fungsi dalam satu bangunan. 

Ia mengatakan, pemerintah daerah atau Pemda dapat mencari lokasi potensial untuk membangun Rusunawa mixed use.

Lokasi yang dimaksud yakni, aset-aset milik Pemda yang dekat dengan lokasi banjir, salah satunya sekolah negeri.

"Misal di daerah kalau kita bicara Kampung Pulo dan Kebon Pala, di situ kan ada sekolah negeri, berarti itu aset milik Pemprov Jakarta. Di sini kita bisa melihat contohnya kalau ini (sekolah negeri) Rusunawa mixed use, Pemda tidak perlu melakukan pembebasan lahan," imbuhnya.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x