Kompas TV regional jabodetabek

Cerita Korban Penipuan Calon Pilot Bayar Rp600 Juta, Kini Mengadu ke Mabes Polri

Kompas.tv - 4 Maret 2025, 14:28 WIB
cerita-korban-penipuan-calon-pilot-bayar-rp600-juta-kini-mengadu-ke-mabes-polri
Foto ilustrasi. Gedung Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Sumber: TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Penulis : Iman Firdaus | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Nurmansyah harus merogoh kocek sebesar Rp600 juta demi memuluskan cita-cita sang anak jadi pilot di sebuah maskapai penerbangan. Uang itu ditransfer kepada calo berinisial MA dan ALMJ.   

Namun lama ditunggu, kepastian untuk dipanggil masuk ke maskapai tidak juga kunjung datang. Akhirnya uang kandas dan cita-cita jadi pilot pun melayang.

Peristiwa itu terjadi pada April 2021. Nurmansyah tidak sendirian. Ada juga Deri, bukan nama sebenarnya, yang juga kena tipu dengan kerugian yang sama.

"Saya transfer dua kali. Pertama 200 juta dan kedua 400 juta, " kata Deri saat berbincang dengan Kompas.tv, Selasa (4/2/2025). 

Deri minta nama lengkapnya tak disebutkan dengan alasan malu. Rupanya, korban penipuan bukan hanya Nurmansyah dan Deri. Tapi diduga sampai 15 korban.

"Mereka yang tidak melapor bisa jadi juga malu," ujar Deri.

Rata-rata mereka menyetor uang antara Rp600-900 juta.  

Kesal sudah ditipu, mereka pun sepakat lapor ke Polda Metro Jaya pada 2021 melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/3403/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

"Kami lapor ke Polda Metro Jaya, tapi prosesnya sampai sekarang jalan di tempat. Kami tidak tahu posisinya sekarang ada di mana," kata Nurmansyah kepada awak media di Mabes Polri, Selasa (25/2/2025).

Baca Juga: Sebanyak 84 WNI Dibebaskan dari Pusat Penipuan di Myanmar, Akan Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Sebenarnya, para korban dan pelaku sudah dipertemukan lewat mediasi oleh polisi. Saat itu MA dan ALMJ berjanji akan membayar seluruh kerugian korban yang sebelumnya sudah ditransfer untuk menjalani pelatihan pilot.

Polisi pada saat itu tidak langsung menahan kedua calo meski mereka sudah mengakui perbuatannya.

Dalam surat dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil  Penyelidikan (SP2HP) yang dikeluarkan oleh  Polda Metro Jaya tertanggal 20 Juli 2021, disebutkan perkara masih dalam penyelidikan.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x