LAMPUNG, KOMPAS.TV - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar ban serep mobil yang akan menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan dan dicurigai akan menyelundupkan narkoba ke pulau Jawa.
Benar saja, dari pengeledahan ini petugas mendapati nakoba jenis sabu-sabu seberat 23 kilogram tersimpan rapih di dalam ban serep mobil berplat nomor A 1044 SN, yang dikemudikan seorang pria asal Jawa Timur berinisial MS.
Baca Juga: Sekolah Terendam Banjir, Fasilitas Belajar Kotor dan Rusak
Selanjutnya pria tersebut beserta barang bukti 23 kilogram sabu yang dibalut dalam 22 bungkus kemasan teh cina ini dibawa polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, 23 kilogram sabu-sabu itu dibawa pelaku MS dari provinsi Aceh menuju Jawa Timur. Dan bukan kali pertama, namun penyelundupan ini sudah dilakukanya sebanyak 10 kali.
#penyelundupan #sabu #banserep
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.