JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap kronologi pembunuhan bos ruko berinisial JS (69) yang ditemukan dalam kondisi dicor di sebuah ruko di Pulogadung, Rawamangun, Jakarta Timur.
Terduga pelaku, ZA (35) merupakan pekerja proyek renovasi di toko milik korban dan orang kepercayaannya.
Kasus ini cukup mengejutkan karena pelaku diketahui sudah lama bekerja dengan korban.
Berikut sejumlah fakta-fakta terkait kasus pembunuhan bos ruko di Jakarta Timur:
Baca Juga: Pemilik Toko di Rawamangun Ditemukan Tewas dengan Kondisi Dicor Semen
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, peristiwa tragis ini bermula pada Minggu (16/2/2025).
Saat itu, JS datang ke proyek renovasi tokonya setelah mendapat laporan bahwa para pekerja mogok kerja.
"Korban datang ke proyek setelah di proyek, karena karyawan yang bekerja di sini mogok kerja, sehingga korban agak sedikit marah," ujar Nicolas di lokasi kejadian, Rabu (26/2/2025).
Di lokasi proyek, korban bertemu dengan ZA, yang bertugas menjaga area tersebut.
JS kemudian mengajak ZA untuk melapor ke Polres Metro Jakarta Timur terkait dugaan pencurian peralatan proyek oleh para pekerja.
Namun, ZA menolak dan justru meminta gajinya sebesar Rp 900.000. Permintaan ini memicu kemarahan korban.
"Awalnya dia (korban) menampar terduga pelaku. Selanjutnya, dia memukul dan akhirnya terduga pelaku menangkis dan mendorong, sehingga korban jatuh," kata Nicolas.
ZA yang tersulut emosi kemudian membalas perbuatan korban hingga berujung maut bagi JS.
“Selanjutnya, terjadilah apa yang dinamakan pembunuhan atau penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap Nicolas.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.