PEMALANG, KOMPAS.TV - Dari hasil operasi penyakit masyarakat, polisi kegiatan mengungkap berbagai kasus, yakni 5 kasus narkoba, 62 kasus miras, 48 kasus asusila dan 63 kasus premanisme. Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo menyebut personilnya kerap menerima informasi dari berbagai kalangan masyarakat, diantaranya terkait maraknya peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Pemalang.
Secara keseluruhan polisi telah mengamankan enam orang tersangka kasus narkoba beserta sejumlah barang bukti yakni sabu sebanyak 2,2 gram, ganja sintetis 0,98 gram, dan obat keras 2.282 butir.
Selain itu, polisi juga telah mengamankan 62 pelaku pengedar minuman keras yang dikenakan pasal tindak pidana ringan. Pada penertiban premanisme Polres Pemalang telah mengamankan sebanyak 63 pelaku, terdiri dari 43 orang juru parkir liar dan 20 pengamen.
“Kasus narkoba jumlah penindakan 5 kasus target 1 kasus, persentase capaian 500%, jumlah pelaku enam orang, tindak lanjut 6 kasus proses sidik, kemudian barang bukti sabu 2,2 gram, ganja sintetis 0,98 gram, obat keras 2.282 butir, SPM dua unit, hp enam unit, timbangan satu buah dan tanda pengenal enam buah. Kemudian premanisme jumlah kasus 63 kasus target dua kasus, persentase pencapaian adalah 3.150%, jumlah pelaku 63 orang,” ujar AKBP Eko Sunaryo, Kapolres Pemalang.
Diharapkan masyarakat Kabupaten Pemalang dapat terus berperan aktif dalam mendukung tugas kepolisian, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif, terlebih menjelang Bulan Ramadan hingga perayaan Hari Raya Idul Fitri.
#premanisme #pengedarnarkoba #bulanramadan
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.