SEMARANG, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto menyebut band Sukatani boleh kembali mengedarkan lagu Bayar Bayar Bayar di platform musik digital.
"Monggo saja," jawab Kombes Pol. Artanto saat ditanya soal izin peredaran lagu Bayar Bayar Bayar, Jumat (21/2/2025) dikutip dari laporan Tribunnews.
Sebelumnya, dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti (Electroguy) dan Novi Citra Indriyati (Twister Angel), telah mengunggah video permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri terkait lirik lagu Bayar Bayar Bayar melalui akun media sosial band mereka.
Dalam pernyataan tersebut, Sukatani juga menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari mayoritas layanan streaming musik digital seperti Spotify, Apple Music, dan YouTube Music.
Lebih lanjut, Artanto menyatakan bahwa tidak ada larangan bagi Sukatani untuk membawakan lagu tersebut dalam penampilan mereka.
"Ya, monggo saja. Kita menghargai ekspresi. Yang memberi kritik membangun Polri, itu menjadi teman Bapak Kapolri," sambungnya.
Baca Juga: Respons Video Pemintaan Maaf Band Sukatani, PBHI: Diduga Ada Intimidasi dari Polisi
Selain itu, Kombes Pol. Artanto juga mengonfirmasi Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah sempat menemui dua personel Sukatani untuk meminta penjelasan soal lagu Bayar Bayar Bayar.
Menurut laporan Tribunnews, pertemuan dilakukan di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (20/1/2025).
"Jadi, klarifikasi itu hanya sekadar kita ingin mengetahui tentang maksud dan tujuan dari pembuatan lagu tersebut. Kita mengapresiasi, dan itu kritik terhadap Polri yang sifatnya membangun," imbuh Artanto.
"Kita kan bincang-bincang saja, mungkin mereka merasa memberikan informasi lanjutan ya kepada pihak kepada masyarakat, monggo-monggo saja, tidak ada intevensi sama sekali," sambungnya.
Baca Juga: Band Sukatani Minta Maaf ke Kapolri dan Tarik Lagu `Bayar Bayar Bayar`, Ini Liriknya
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.