Kompas TV regional jawa tengah dan diy

TVRI-RRI Sempat Rumahkan Karyawan untuk Efisiensi, Ini Cerita Kontributor yang Sudah Kena Dampaknya

Kompas.tv - 13 Februari 2025, 04:00 WIB
tvri-rri-sempat-rumahkan-karyawan-untuk-efisiensi-ini-cerita-kontributor-yang-sudah-kena-dampaknya
Kontributor TVRI Yogyakarta sejak tahun 2017, Yusuf Adhitya Putratama (Adhit), menyampaikan ceritanya terdampak perumahan karyawan, dalam Sapa Indonesia Malam KompasTV, Rabu (12/2/2025). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Radio Republik Indonesia (RRI) sempat merumahkan sejumlah karyawannya dalam rangka untuk efisiensi. 

Meskipun begitu, per Rabu (12/2/2025), Direktur Utama TVRI dan RRI menyatakan pembatalan terhadap kebijakan tersebut usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Lantas, bagaimana cerita dari karyawan yang sudah sempat dirumahkan ini? 

Yusuf Adhitya Putratama (Adhit) adalah kontributor di TVRI Yogyakarta sejak 2017. Ia menceritakan pengalamannya terdampak perumahan karyawan ini. 

Dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTV yang tayang Rabu, Adhit menceritakan bagaimana proses perumahannya dan sejumlah karyawan lain yang mendadak. 

"Satu hari," jawabnya, ketika ditanyai berapa lama proses perumahan yang dialaminya. 

"Sangat mendadak, tidak hanya tahu bulat yang mendadak, informasi ini juga mendadak," tambahnya, setengah berkelakar. 

Baca Juga: TVRI & RRI Batal PHK, DPR Minta Karyawan Kembali Kerja-Tak Ada Potong Honor | EFISIENSI ANGGARAN

Adapun menurut penuturan Adhit, karyawan-karyawan yang dirumahkan berstatus honorer. 

"Yang jelas itu setiap kabupaten ada satu kontributor dan itu dirumahkan semua, ada beberapa kemarin yang bertemu itu teman-teman penyiar yang statusnya masih honor, dan editor," papar Adhit, menjelaskan mengenai karyawan yang mengalami perumahan sepertinya. 

"(Status karyawan yang dirumahkan) honorer, ASN (Aparatur Sipil Negara) sama yang PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tidak dirumahkan," imbuhnya. 

Adhit juga menjabarkan tentang bagaimana penjelasan yang diinformasikan mengenai proses perumahan yang berdampak kepadanya. 

"Jadi untuk penjelasannya itu, ini dirumahkan karena memang tidak ada anggaran untuk teman-teman tenaga honorer," ungkapnya.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan, Ketua Banggar DPR: Di Tengah Efisiensi, Stafsus Jangan Ditambah

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x