MALANG, KOMPAS.TV-Dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Malang, sosialisasi penguatan LPMK dan kelompok masyarakat ini digelar di Kantor Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh lurah, pengurus LPMK, dan kelompok masyarakat (Pokmas) di Kecamatan Lowokwaru.
Camat Lowokwaru, Rudi Cahyono, menyampaikan bahwa sosialisasi ini juga berfungsi sebagai pengawasan dan evaluasi terhadap kegiatan Pokmas terkait pembangunan sarana dan prasarana di wilayah Kecamatan Lowokwaru.
Terkait dengan efisiensi anggaran, menurut Camat Lowokwaru, hal ini juga menjadi perhatian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, hal tersebut tetap memperhatikan dasar indikator kinerja utama masing-masing perangkat daerah. Efisiensi anggaran, menurut Camat Lowokwaru, juga harus dilaksanakan sesuai dengan surat edaran yang berlaku.
"Efisiensi itu tetap harus dilakukan tetap tetap memperhatikan indikator kinerja utama masing masing perangkat daerah," Kata Rudi Cahyono.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Malang, Agung Tri Radityo, menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan penerangan hukum bagi lurah dan Pokmas, khususnya dalam pengelolaan anggaran.
"Kita berikan pembinaan penguatan khususnya kepada pokmas yang ada di Kecamatan Lowokwaru dalam pengelolaan keuangan kelurahan," Terang Agung
Dengan sosialisasi ini, lurah dan Pokmas diharapkan dapat tertib administrasi serta pengelola anggaran, sehingga tidak berurusan dengan masalah hukum di kemudian hari.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.