Kompas TV regional berita daerah

Polisi Gerebek Rumah Tempat Budidaya Tanaman Ganja

Kompas.tv - 12 Februari 2025, 15:07 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Satresnarkoba Polres Pringsewu Lampung menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat budidaya penanaman daun ganja.

Baca Juga: Truk Rem Blong di Bakauheni, Kernet Tewas Mengenaskan

Dari penggerebekan rumah yang berada tempat budidaya penanaman daun ganja itu, polisi mendapati 9 kilogram ganja siap edar, puluhan batang tanaman ganja bibit-bibit dan pupuk, media tanam, satu pucuk senjata api beserta amunisi aktif.

Dari pengungkapan ini satu orang pemilik rumah bernama Wanadri Priyogo diamanankan polisi dan dari hasil pemeriksaan melakukan aktivitas tersebut sudah sejak belasan tahun.

Dari hasil bisnis tersebut, Wanardi Priyogo mendapatkan keuntungan sebesar Rp23 juta. Kini atas perbuatanya ia harus mendekam di sel tahanan Mapolres Pringsewu untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x