Kompas TV regional jawa barat

Fakta-Fakta 13 Orang Tewas Setelah Mengonsumsi Minuman Beralkohol di Jawa Barat

Kompas.tv - 10 Februari 2025, 21:00 WIB
fakta-fakta-13-orang-tewas-setelah-mengonsumsi-minuman-beralkohol-di-jawa-barat
Ilustrasi jenazah (Sumber: SHUTTERSTOCK via Kompas.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sebanyak 13 orang di Jawa Barat tewas setelah mengonsumsi minuman beralkohol, 9 korban mengonsumsi miras di Kabupaten Cianjur, dan empat korban lainnya di Kota Bogor.

Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, sembilan orang yang tewas di Cianjur diduga mencampur minuman mereka dengan alkohol berkadar 96 persen.

Sedangkan empat korban di Kota Bogor, diduga tewas setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan.

Berikut sederet fakta pesta miras yang menewaskan belasan orang di dua daerah di Jawa Barat tersebut:

9 Korban di Cianjur

Jumlah korban tewas setelah mengonsumsi minuman bercampur alkohol 96 persen di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menjadi 9 orang.

Kesembilan orang itu tewas pada Sabtu (8/2/2025), Minggu (9/2/2025), dan Senin (10/2/2025) di lokasi yang berbeda-beda.

Baca Juga: 8 Orang di Cianjur Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan, Polisi: Alkohol Dicampur Minuman Kemasan

Identitas korban tewas yakni E (55), G (35), H (29), J (34), JS (45), RH (33), I (34), EI (17), serta IP (17) yang sempat menjalani perawatan di ruang ICU Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH), Kabupaten Cianjur.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Kepolisian Resor Cianjur, AKP Septian Pratama, menyatakan IP meninggal pada Senin (10/2/2025) pagi.

"Sehingga jumlah korban tewas akibat mengkonsumsi alkohol murni berkadar 96 persen menjadi sembilan orang," ungkapnya.

Saat ini, tiga lainnya masih menjalani perawatan di RSUD Sayang Cianjur berinisial ADS (18), NB (42) dan SU (42).

"Terkait kejadian sejumlah warga yang mengkonsumsi alkohol murni berkadar tinggi mencapai 96 persen tersebut masih dalam pendalaman dan pemeriksaan sejumlah saksi," ucapnya.

Pesan Alkohol 96 Persen Lewat Online

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mande, AKP Dadeng, menjelaskan, pesta miras berujung maut tersebut berawal saat korban R (34) memesan satu jeriken alkohol berkadar 96 persen secara online pada Selasa (4/2/2025).

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Tribunnews.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x