JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 mulai hari ini, Senin (10/2/2025).
Operasi Keselamatan 2025 akan dilaksanakan selama dua pekan, hingga 23 Feburari 2025 mendatang.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latief Usman mengungkapkan, dalam pelaksanaannya Operasi Keselamatan Jaya 2025 mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif serta humanis.
Baca Juga: Jangan Lupa, Ganjil Genap Kembali Berlaku di 28 Titik Gerbang Tol 10-14 Februari
Ia menyebut, selain memberikan edukasi, penindakan pelanggaran lalu lintas mengutamakan penggunaan ETLE atau elektronik serta teguran simpatik.
"Selama operasi ini, kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga menggandeng berbagai komunitas dan elemen masyarakat lainnya untuk bersama-sama menciptakan situasi berlalu lintas yang aman dan tertib," kata Latief, Senin, dikutip dari Tribratanews.
Dalam operasi ini, terdapat 11 pelanggaran yang menjadi target atau sasaran penindakan.
Berikut 11 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025 yakni:
1. Penggunaan helm tidak sesuai standar SNI
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.