BEKASI, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap sejumlah fakta berkaitan kasus dugaan pembunuhan seorang wanita penagih utang bernama Sri Pujayanti (22) oleh Sunardi (43), di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Mengutip pemberitaan Kompas.com, dugaan pembunuhan itu dilakukan di rumah pelaku, Kampung Cikoronjo, Kabupaten Bekasi.
Berikut deretan fakta yang terungkap pada kasus itu:
Pelaku Sebulan Tak Bayar Utang
Sunardi membunuh penagih utang keliling, Sri Pujayanti (22), di rumah pelaku di Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi , pada Selasa (4/2/2025) dini hari.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menyebut, peristiwa ini bermula ketika korban menagih cicilan koperasi ke kediaman pelaku pada Senin (3/2) pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Polisi Ungkap Identitas Kerangka dalam Septic Tank Pembunuh Pegawai Bank Keliling di Bekasi
"Korban menagih cicilan Koperasi Pantura yang tidak dibayarkan pelaku selama satu bulan terakhir," ujar Kompol Onkoseno, Rabu (5/2).
Berniat Masukkan Jasad Korban ke Septic Tank
Setelah membunuh korban, Sunardi sempat berniat untuk membuang jasad wanita penagih utang itu ke dalam septic tank rumah pelaku.
Penjelasan mengenai niat pelaku tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa di Kampung Cikoronjo, Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Rabu (5/2/m).
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.