SURABAYA, KOMPAS.TV-Sejak adanya larangan penjualan secara ecer gas LPG 3 kg pada 1 Februari 2025, menimbulkan berbagai tanggapan dari masyarakat.
Termasuk dari para pengecer gas subsidi yang biasa disebut gas melon tersebut. Keputusan tersebut membuat pengecer gas LPG 3 kg merasa kesulitan.
Terpisah, pihak distributor resmi telah mendistribusikan kepada pangkalan yang sesuai dan masyarakat. Mengenai persediaan pihaknya juga menegaskan aman, sesuai dengan agen resmi yang berizin.
Baca Juga: Pengecer Gas LPG 3 Kg Tolak Larangan Jual Eceran: Uang Sedikit untuk Tambahan Kok Tidak Boleh
Editor Video: Dawud Majid
#gaslpg3kg#agenresmilpg3kg#gas3kg
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.