Kompas TV regional jawa timur

Pengecer Gas LPG 3 Kg Mengaku Kesulitan Akibat Aturan Wajib Beli di Pangkalan Resmi

Kompas.tv - 3 Februari 2025, 19:35 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

SURABAYA, KOMPAS.TV-Sejak adanya larangan penjualan  secara ecer gas LPG 3 kg pada 1 Februari 2025, menimbulkan berbagai tanggapan dari masyarakat.

Termasuk dari para pengecer gas subsidi yang biasa disebut gas melon tersebut. Keputusan tersebut membuat pengecer gas LPG 3 kg merasa kesulitan.

Terpisah, pihak distributor resmi telah mendistribusikan kepada pangkalan yang sesuai dan masyarakat. Mengenai persediaan pihaknya juga menegaskan aman, sesuai dengan agen resmi yang berizin.

Baca Juga: Pengecer Gas LPG 3 Kg Tolak Larangan Jual Eceran: Uang Sedikit untuk Tambahan Kok Tidak Boleh

Editor Video: Dawud Majid

#gaslpg3kg#agenresmilpg3kg#gas3kg

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x