Kompas TV regional papua maluku

Satgas Damai Cartenz Bekuk Anggota KKB Yantis Murib, Ini Barang Bukti yang Disita

Kompas.tv - 1 Februari 2025, 08:20 WIB
satgas-damai-cartenz-bekuk-anggota-kkb-yantis-murib-ini-barang-bukti-yang-disita
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani (Sumber: Istimewa)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

JAYAPURA, KOMPAS.TV – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Kartenz membekuk anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Yantis Murib alias Nosin Murib, yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Satgas Operasi Damai Kartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menyebut Yantis Murib tertangkap di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Jumat (31/1/2025).

Selain menangkap buronan tersebut, personel Satgas menemukan sejumlah barang bukti yang dibawa oleh tersangka.

"Kami temukan tiket pesawat dan sejumlah uang tunai yang dibawa DPO Yantis Murib," kata Faizal Ramadhani, melalui keterangan tertulis, Jumat malam.

Baca Juga: Amnesti Bagi KKB Papua, Ketua DPR Puan Maharani: Presiden Sudah Pertimbangkan

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, berupa KTP milik pelaku, dompet, kalung manik-manik, serta noken.

"Kami juga mengamankan KTP milik pelaku, dompet, kalung manik-manik, dan noken," ujarnya.

Faizal menambahkan, Yantis Murib telah lama menjadi buronan karena diduga terlibat dalam berbagai aksi kekerasan bersenjata di Papua.

"Yantis Murib ini sudah lama ini DPO dan diduga terlibat dalam berbagai kekerasan bersenjata di Papua," ujarnya.

Yantis berasal dari Kampung Pinggil/Eronggobak, Kabupaten Puncak.

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Kartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan Papua.

Baca Juga: Anggota Brimob Polri Tewas Ditembak KKB di Yalimo Papua Pegunungan

Ia juga mengajak agar masyarakat segera melaporkan potensi gangguan keamanan kepada aparat.

"Mari kita jaga Papua agar tetap damai dan pastikan para pelaku yang tertangkap dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," ucapnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x