BEKASI, KOMPAS.TV – Kuasa hukum keluarga aktor Sandy Permana, Rizal Lesmana, berharap polisi memeriksa dugaan keterlibatan istri tersangka pembunuhan Sandi, Nanang 'Gimbal', dalam perkara itu.
Mengutip laporan jurnalis KompasTV, Alexander Blegur, Rizal menduga, saat peristiwa penikaman terjadi, istri pelaku berada di lokasi.
Menurutnya, ia sempat membahas dugaan itu dengan istri korban, dan menduga istri pelaku tidak melerai saat pelaku melakukan aksinya.
“Kita duga sengaja ya, ada dugaan ini dilakukan tidak hanya dilakukan oleh si Gimbal ini sendiri, melainkan ada istrinya kemungkinan besar terlibat dalam hal ini,” ucapnya, Rabu (15/1/2025) malam.
Baca Juga: Fakta-Fakta Penangkapan Nanang Gimbal Tersangka Pembunuh Sandy Permana: Terancam 15 Tahun Penjara
“Kita akan dorong pihak kepolisian bahwa kemungkinan istrinya juga akan dimintai keterangan terlebih dahulu.”
Ia juga berharap pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya, yakni dugaan pembunuhan.
“Untuk perbuatan pelaku bisa dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan, jika ada unsur pembunuhan berencana akan dijerat dengan Pasal 340. Kami berharap pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya,” harapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih pada pihak kepolisian yang telah menangkap tersangka pelaku dan mencari barang bukti.
“Tadi pagi (kemarin-red) setelah penangkapan, pihak kepolisian membawa pelaku ke sini untuk mencari alat bukti atua barang yang digunakan untuk membunuh korban,” jelas Rizal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.