BEKASI, KOMPAS.TV – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat menghentikan sementara pembangunan pagar laut di Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajata, Kabupaten Bekasi.
Kepala DKP Jawa Barat, Hermansyah menyampaikan rencana penghentian tersebut, Rabu (15/1/2025).
Mengutip laporan tim jurnalis KompasTV, Hermansyah mengatakan, izin penggunaan ruang laut dari KKP belum terbit.
“Ya kalau KKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) mungkin izinnya belum keluar,” kata dia, Rabu (15/1/2025).
“Tapi kami sebenarnya sudah mendorong pada saat terlihat bahwa ternyata memang ada persoalan. Ini ada terkait kegiatan menggunakan ruang laut yang memang harus dilengkapi dengan KKPRL.
Pihaknya juga telah menyampaikan pada pihak aswasta bahwa harus disesuaikan juga dengan zona-zona yang ada.
Baca Juga: Nelayan Bekasi Keluhkan Penghasilan Menurun Setelah Ada Pagar Bambu, DKP: Tolong Bersabar
“Jadi memang di sini ada zona energi dan pihak yang melakukan kerjasamaan dengan kita, TRPN lah tepatnya,” imbuh Hermansyah.
“Bahwa mereka sudah melayangkan izin ke KKP dengan koordinat yang sudah di luar dari zona energi.”
Hanya saja, kata dia, proses perizinannya tentu memakan waktu dan tidak bisa terbit dalam waktu sehari.
“Tapi sudah diupayakan oleh mereka dan kita juga mendorong itu untuk memurus KKPRL.”
“Sudah diajukan. Setahu saya sudah diajukan karena juga surat ke tempat saya sudah ada dan kita sedang melihat titik-titik koordinat mana yang diajukan oleh mereka,” tuturnya.
Saat ditanya mengenai berapa panjang tanggul bambu itu akan dibangun, ia mengatakan, awalnya direncanakan sepanjang lima kilometer.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.