"Saya enggak tahu ya alasannya apa. Hampir 10 tahun lah pengabdian saya di Damkar," kata Sandi.
Surat tersebut ditandatangani oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti.
Menurut Tesy, kontrak kerja Sandi tidak diperpanjang berdasarkan pada hasil evaluasi kinerja selama satu tahun terakhir.
Baca Juga: Penjelasan Sandi Petugas Damkar Depok yang Kontraknya Tak Diperpanjang
"Kalau dalam setahun ternyata tidak memenuhi target atau ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf," ujar Tesy.
"Dan ini memang surat pemberitahuan, bukan pemecatan," imbuhnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu Sandi mengungkapkan keluhannya terkait kerusakan alat pemadam kebakaran yang tak kunjung diperbaiki.
Bahkan menurutnya, ia dan teman-temannya terkadang menggunakan uang pribadi untuk mengganti peralatan tersebut.
"Kadang nih, kita untuk chainsaw itu kita yang modalin karena enggak mau ribet gitu," ungkap Sandi.
Ketegangan antara Sandi dan pihak kantornya kembali muncul saat Martinnius Reja Panjaitan, seorang petugas Damkar, meninggal dunia akibat dugaan ketidaklengkapan alat pelindung diri (APD) dalam tugas.
Sandi menantang klarifikasi pejabat Dinas Damkar yang menyatakan bahwa masker tidak wajib digunakan dalam kondisi tertentu.
"Kalau dia bilang tidak wajib memakai masker, saya tantang dia," tegas Sandi.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.