Kompas TV regional jabodetabek

Kuasa Hukum Petugas Damkar Depok Sandi Butar Butar Sebut Kontrak Kerja Kliennya Bakal Diperpanjang

Kompas.tv - 13 Januari 2025, 08:42 WIB
kuasa-hukum-petugas-damkar-depok-sandi-butar-butar-sebut-kontrak-kerja-kliennya-bakal-diperpanjang
Sandi Butar Butar adalah seorang eks petugas pemadam kebakaran (damkar) yang bekerja di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.  (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

"Saya enggak tahu ya alasannya apa. Hampir 10 tahun lah pengabdian saya di Damkar," kata Sandi.

Surat tersebut ditandatangani oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti.

Menurut Tesy, kontrak kerja Sandi tidak diperpanjang berdasarkan pada hasil evaluasi kinerja selama satu tahun terakhir.

Baca Juga: Penjelasan Sandi Petugas Damkar Depok yang Kontraknya Tak Diperpanjang

"Kalau dalam setahun ternyata tidak memenuhi target atau ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf," ujar Tesy.

"Dan ini memang surat pemberitahuan, bukan pemecatan," imbuhnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu Sandi mengungkapkan keluhannya terkait kerusakan alat pemadam kebakaran yang tak kunjung diperbaiki.

Bahkan menurutnya, ia dan teman-temannya terkadang menggunakan uang pribadi untuk mengganti peralatan tersebut.

"Kadang nih, kita untuk chainsaw itu kita yang modalin karena enggak mau ribet gitu," ungkap Sandi.

Ketegangan antara Sandi dan pihak kantornya kembali muncul saat Martinnius Reja Panjaitan, seorang petugas Damkar, meninggal dunia akibat dugaan ketidaklengkapan alat pelindung diri (APD) dalam tugas.

Sandi menantang klarifikasi pejabat Dinas Damkar yang menyatakan bahwa masker tidak wajib digunakan dalam kondisi tertentu.

"Kalau dia bilang tidak wajib memakai masker, saya tantang dia," tegas Sandi.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x