KOMPAS.TV - Usai melakukan gelar perkara, polisi resmi menaikkan status penyelidikan ke penyidikan terkait kebocoran truk pengangkut zat kimia di Jalan Raya Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Saat ini, sopir truk tersebut berstatus sebagai saksi dan dikenakan wajib lapor.
Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak perusahaan untuk menggali prosedur perawatan serta izin dan kelayakan truk.
Dugaan sementara, kebocoran truk disebabkan oleh pipa di bawah tangki yang tertutup oleh ban cadangan.
Akibat kejadian ini, tercatat 1.260 kendaraan roda dua dan roda empat mengalami rusak berat.
Sebanyak 169 kendaraan sudah menerima kompensasi dari pihak perusahaan.
#truk #kecelakaan
Baca Juga: Mabes Polri Pecat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pemerasan WNA Malaysia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.