Kompas TV regional sulawesi

Pengusaha Tersangka Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Jalani Rawat Inap di RS Bhayangkara

Kompas.tv - 30 Desember 2024, 09:46 WIB
pengusaha-tersangka-kasus-uang-palsu-uin-alauddin-makassar-jalani-rawat-inap-di-rs-bhayangkara
Barang bukti uang palsu kertas yang diamankan kepolisian dengan kondisi disinari sinar ultraviolet, ditunjukkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu di Kabupaten Gowa pada Kamis (19/12/2024). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

GOWA, KOMPAS.TV  -  Pengusaha berinisial ASS, tersangka pembuatan dan peredaran uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, menjalani rawat inap di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar.

ASS diduga berperan sebagai donatur untuk membiayai operasional pembuatan uang palsu di kediamannya Jl Sunu dan di gedung Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.

Mengutip pemberitaan Tribun Timur, Senin (30/12/2024), Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menyebut, ASS mengeluh sakit saat hendak ditahan di Rutan Polres Gowa.

Ia mengaku sejak lama menderita penyakit jantung dan prostat.

Atas permintaan ASS, polisi kemudian membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, untuk mendapatkan perawatan.

Dia dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Bhayangkara pada pukul 23.00 Wita sebelum dipindahkan ke ruang perawatan Love Bird.

Baca Juga: Bank Indonesia Tegaskan Uang Palsu UIN Makassar Tak Mungkin Lolos Sistem Perbankan

"Dirawat inap di sini dulu. Kondisi yang bersangkutan sadar namun dalam kondisi yang lemas,” kata dia.

“Saya lihat sendiri tadi, dan memang karena ada riwayat sakitnya. Dan ini memang hak tersangka, bahwa tersangka berhak mendapatkan perawatan kesehatan. Oleh sebab itu kita harus antarkan," ungkapnya.

Ronald menyebut, sejak menghadiri panggilan penyidik, kondisi kesehaatan ASS memang sudah terganggu.

Meski harus menjalani perawatan di rumah sakit, polisi memastikan proses hukum terhadap ASS tetap berjalan.

Diketahui, penyidik menetapkan ASS sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan secara maraton selama dua hari terhadap ASS.

Polisi juga telah melakukan gelar perkara atas kasus ini.

Menurut Reonald, ASS yang membujuk AI mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, agar menjadikan kampus UIN Alauddin sebagai tempat pencetakan uang palsu.

ASS juga mengiming-imingi keuntungan besar jika mencetak uang palsu.

Baca Juga: Guru di Jeneponto Diduga Terima Uang Palsu, Polisi Berikan Penjelasan

Selama perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, ASS didampingi dua orang keluarganya untuk membantu selama proses perawatan berlangsung.

"Yang pasti, ASS dikawal ketat oleh anggota 24 jam, dan ada keluarganya yang melekat di rumah sakit. Anggota bertugas mengamankan, sedangkan untuk menjaga langsung dalam hal perawatan," ujarnya.




Sumber : Tribun Timur




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x