JAWA TIMUR, KOMPAS.TV - Eksekusi pengosongan hotel di Surabaya, Jawa Timur diwarnai kericuhan antara petugas dan pengelola hotel.
Kericuhan terjadi saat tim juru sita Pengadilan Negeri Surabaya melakukan pengosongan, tetapi dihalangi oleh sejumlah orang yang mengaku dari pihak pengelola.
Alhasil, tim juru sita Pengadilan Negeri Surabaya terpaksa memecahkan kaca pintu masuk lobi hotel yang digembok rantai untuk melakukan pengosongan bangunan.
Proses eksekusi ini dilakukan setelah pihak pemohon memenangkan proses lelang senilai lebih dari 200 miliar rupiah lantaran pihak hotel diduga memiliki utang macet pada pihak bank.
Pengelola hotel meminta penundaan penyitaan karena masih adanya tamu dan kegiatan hingga tahun baru.
#ricuh #hotel #surabaya
Baca Juga: Pemerintah Resmikan Rusunawa Rancaekek, Tampung Relokasi Warga dari Taman Sari
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.