Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Libur Nataru, Pemkot Yogyakarta dan Kepolisian Diminta Tertibkan Parkir Liar dan Aksi 'Nuthuk'

Kompas.tv - 19 Desember 2024, 22:20 WIB
libur-nataru-pemkot-yogyakarta-dan-kepolisian-diminta-tertibkan-parkir-liar-dan-aksi-nuthuk
Arus kendaraan yang akan masuk ke kawasan Malioboro Kota Yogyakarta tampak padat merayap jelang libur Lebaran 1445 Hijriah, Jumat (6/4/2024). (Sumber: KompasTV/Michael Aryawan)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Edy A. Putra

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta menyerukan pemerintah dan Polresta Yogyakarta untuk menertibkan parkir liar dan praktik menaikkan harga secara tidak wajar atau 'nuthuk'.

Langkah ini dianggap penting untuk menjaga citra Yogyakarta sebagai kota wisata yang ramah.

Menurut Forpi, keberadaan parkir liar tidak hanya menyebabkan kemacetan dan kesemrawutan, tetapi juga mencoreng pengalaman wisatawan.

Sementara aksi 'nuthuk' dapat membuat wisatawan enggan kembali ke Kota Gudeg.

"Potensi kunjungan ke Yogyakarta pada musim liburan Nataru kali ini akan meningkat sehingga membuka peluang aksi 'nuthuk' kembali terjadi lagi. Semacam aji mumpung di musim liburan," ungkap Baharuddin Kamba, anggota Forpi Kota Yogyakarta, dalam keterangannya kepada Kompas.tv, Kamis (19/12/2024).

Baca Juga: Resmi, UMK DIY 2025 Naik 6,5 Persen: Kota Yogyakarta Tertinggi Jadi Rp2.655.041

Baharuddin meminta Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta untuk aktif memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha di kawasan wisata, terutama Malioboro, agar tidak memanfaatkan momentum liburan dengan menaikkan harga seenaknya. 

"Harga sewajarnya saja, begitu pun dengan tukang becak termasuk andong untuk tidak melakukan aksi 'nuthuk' pada masa liburan Nataru," tegasnya.

Baharuddin juga menekankan pentingnya pemberian sanksi tegas bagi pelaku 'nuthuk' untuk memberikan efek jera. Hal ini mencakup pedagang, pelaku jasa transportasi seperti andong dan becak, hingga juru parkir yang tidak mematuhi aturan tarif resmi. 

"Vonis Tipiring (Tindak Pidana Ringan) karena 'nuthuk' parkir diharapkan maksimal agar memberikan efek jera," ujarnya.

Ia juga menyoroti keberadaan parkir liar di kawasan Pasar Kembang, yang selama ini kerap menjadi lokasi bermasalah. 

Selain itu, ia meminta Pemerintah Kota Yogyakarta untuk memperbaiki pengelolaan dan tata kelola lahan parkir agar masalah ini tidak terus berulang.

"Kan aparat kepolisian seharusnya tahu keberadaan parkir liar di kawasan Jalan Pasar Kembang, ya tinggal kemauan saja untuk menindak tegas atau membiarkannya," katanya.

Baca Juga: Menteri Jajal "Direct Train" Jakarta-Yogyakarta, Pastikan Siap Layani Libur Nataru


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x