JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang anggota Polresta Palangkaraya Brigadir Anton Kurniawan Setiyanto atau Brigadir AK menembak seorang sopir ekspedisi.
Kasus ini viral tak hanya terkait pelaku yang seorang polisi tapi juga munculnya seorang driver (pengemudi) taksi online yang ikut ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Berikut ini fakta-fakta polisi tembak sopir ekspedisi di Palangkaraya
Menurut keterangan pihak kepolisian, kejadian berawal dari pelaku yakni Brigadir AK menaiki taksi online dengan pengemudi berinsial H menuju Jalan Tjilik Riwut KM 39, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah yang kemudian menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (27/11/2024).
Sesampai mereka di sekitar KM 39, Brigadir AK menghampiri korban yakni seorang sopir ekspedisi berinsial B seraya menyampaikan bahwa ia anggota Polda, dan menyatakan bahwa ia mendapat info soal pungli di Pos Lantas KM 38.
Brigadir AK kemudian mengajak korban naik ke taksi online itu dengan alasan untuk mendatangi Pos Lantas KM 38.
Setelah berhasil meyakinkan korban, pelaku menyuruh H untuk melajukan mobilnya ke arah Kasongan, tapi di tengah perjalanan menyuruhnya putar arah.
Bersamaan dengan itu, Brigadir AK menembak korban dan terjadi tembakan kedua saat mobil diarahkan kembali ke lokasi tujuan.
Baca Juga: Pria Bertato & Istri Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi
Setelah menembak korban dua kali, Brigadir AK membuang mayat korban di kebun sawit yang berada di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, dan mobil milik korban dikuasai.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.