Kompas TV regional jabodetabek

Ditetapkan Jadi Tersangka, Anak Bos Toko Roti Ngaku Khilaf saat Aniaya Karyawan

Kompas.tv - 17 Desember 2024, 17:40 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap George Sugama Halim, anak pemilik toko roti, yang kabur seusai menganiaya salah satu karyawati toko di Cakung, Jakarta Timur, di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat.

Polisi juga telah menetapkan George sebagai tersangka atas kasus penganiayaan. Kasus ini kini dinaikkan ke tahap penyidikan.

Polisi menyebut bahwa kasus penganiayaan ini telah dilaporkan dan berjalan selama dua bulan sejak Oktober lalu.

Namun, saat pemeriksaan awal, tidak ada keterangan jelas dalam BAP yang disampaikan oleh korban atau pelapor, sehingga sempat muncul asumsi apakah kasus ini benar-benar terjadi atau tidak.

Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 351 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Terbaru! Korban Beberkan Awal Mula-Kronologi Penganiayaan oleh Anak Bos Toko Roti di Hadapan DPR

#tokoroti #penganiayaan #karyawan 

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x