Kompas TV regional jabodetabek

Tangkap Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai, Polisi: Pelaku Tidak Kebal Hukum

Kompas.tv - 16 Desember 2024, 08:10 WIB
tangkap-anak-bos-toko-roti-yang-aniaya-pegawai-polisi-pelaku-tidak-kebal-hukum
Ilustrasi korban penganiayaan pemukulan pada perempuan.  (Sumber: Envato)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus
 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap GSH, anak pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur yang menganiaya pegawai.

Terkait penangkapan tersebut, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menekankan pelaku tidak kebal hukum.

"Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum," kata Kombes Nicolas dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Buktinya, lanjut ia, pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor kasus penganiayaan pegawai tersebut.

"Dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," tegasnya, dikutip dari Antara.

GSH telah ditangkap personel gabungan dari Direktorat Krimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polrestro Jakarta Timur, pada Minggu (15/12) malam.

Penangkapan terhadap GSH dilakukan di salah satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat

Kombes Nicolas menyebut proses penyelidikan dan penyidikan memerlukan waktu untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup.

Meski demikian, ia memastikan minimal dua alat bukti sudah lengkap, maka penyidik akan mengambil langkah hukum lanjutan.

Baca Juga: Anak Bos Toko Roti di Cakung yang Aniaya Pegawai Ditangkap di Hotel Sukabumi

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV/Antara/Kompas.com.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x