JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi turun tangan mengusut kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Seperti diketahui bayi yang diduga tertukar tersebut dalam kondisi meninggal dunia.
“Sejak awal kejadian, kami sudah melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024), dikutip dari Kompas.com.
Menurut penjelasannya, pihaknya masih menunggu hasil tes DNA bayi.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial MR (27) menduga bayinya tertukar usai sang istri FS (27) melakukan persalinan di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, 16 September 2024.
Namun usai bayinya lahir, ia mengaku rumah sakit tak pernah menyampaikan soal kondisi sang anak.
Hingga pada sore hari usai sang istri melahirkan, seorang petugas mendatanginya dan mengatakan anak mereka dalam kondisi kritis.
Baca Juga: Fakta Terbaru Dugaan Jenazah Bayi Tertukar, Pihak Rumah Sakit Ungkap Prosedur Pasien
MR pun diminta untuk menandatangani surat yang disebut petugas tersebut berisi soal persetujuan pemasangan oksigen, tanpa sempat membacanya.
Sehari setelah kelahiran anaknya, tepatnya 17 September 2024, pihak rumah sakit mengabari bayinya telah meninggal dunia.
Pihak rumah sakit pun menyerahkan sang bayi dalam kondisi sudah dibungkus kain kafan.
Usai dimakamkan, pihak keluarga pun memutuskan untuk membuka kembali makam tersebut. Di momen itu, MR menduga bayinya telah tertukar.
Kecurigaan tersebut muncul usai ia melihat foto dokumentasi. Di mana bayi yang dimakamkan panjangnya tidak sesuai dengan surat keterangan lahir yang menyebutkan 47 cm.
MR pun mengaku telah meminta pihak rumah sakit untuk bertanggung jawab. Tetapi pihak rumah sakit menyangkal adanya bayi tertukar.
Baca Juga: Duduk Perkara Dugaan Bayi Tertukar di Rumah Sakit: Tidak Boleh Difoto hingga Makam Dibongkar
Sumber : Kompas.com.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.