BOYOLALI, KOMPAS.TV – Jumlah tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah berusia 12 tahun berinisial KM di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah, bertambah menjadi 8 orang.
Mengutip Tribunnews.com, kedelapan tersangka tersebut adalah AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP dan RM. Salah satu tersangka berprofesi sebagai guru dan menjabat sebagai Ketua RT.
"Termasuk ketua RT sudah kita amankan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Boyolali Iptu Joko Purwadi, Kamis (12/12/2024).
Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan terduga pelaku lainnya, termasuk istri Ketua RT. Keluarga korban menyebut adanya keterlibatan istri Ketua RT.
"Untuk peran dari ibu RT maupun terduga pelaku lainnya nanti akan dalam pengembangan kami," kata Iptu Joko.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Tersangka Penganiaya Bocah 12 Tahun yang Dituduh Curi Celana Dalam di Boyolali
Menurut dia, berdasarkan keterangan pihak korban, jumlah orang yang diduga terlibat dalam dugaan penganiayaan itu sekitar 15 orang.
"Untuk yang lainnya nanti kita akan lakukan pendalaman lebih lanjut," ucap Joko.
Pada Rabu (11/12/2024), polisi telah menangkap dua tersangka. Kedua tersangka tersebut berjenis kelamin laki-laki.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.