Kompas TV regional jabodetabek

Polres Tangerang Selatan Bekuk 7 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional, Termasuk 2 Perempuan

Kompas.tv - 7 Desember 2024, 15:41 WIB
polres-tangerang-selatan-bekuk-7-tersangka-judi-online-jaringan-internasional-termasuk-2-perempuan
Ilustrasi penangkapan (Sumber: Think Stock)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV  - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap tujuh tersangka kasus judi online jaringan internasional, mereka terdiri dari lima pria dan dua perempuan.

Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, Sabtu (7/12/2024), Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang, mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari patroli siber.

Menurutnya, Unit Krimsus Sat Reskrim Polres Tangsel melakukan patroli terhadap situs-situs atau website yang diduga merupakan bagian dari judi online.

Kemudian pihaknya menemukan salah satu website yang terindikasi kuat merupakan bentuk permainan judi online worldsnowboardtour.

Baca Juga: Kasus Judi Online Komdigi: 2 Tersangka Baru Ditangkap, Total Kini 26 Tersangka, 4 Masih Buron

“Unit Krimsus Sat Reskrim melakukan penyelidikan mendalam sehingga berhasil mengungkap adanya permainan judi online dengan nama situs Djarum Toto,” ungkapnya, dikutip Sabtu.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan lokasi yang diduga kuat merupakan tempat mengelola judi online tersebut.

“Kita kembangkan sehingga menemukan tempat yang diduga kuat mengelola judi online tersebut yakni bertempat di lantai 3 salah satu ruko di Puri Mansion Kembangan Jakarta Barat,” tambahnya.

Situs judi online tersebut, lanjut Victor, diduga sudah beroperasi sejak tiga tahun.

Berdasarkan pengakuan salah satu tersangka, pengelola memperoleh keuntungan kurang lebih Rp2 miliar pada September 2024 dan kurang lebih Rp1,9 miliar pada Oktober 2024.

Situs tersebut mewajibkan peminat judol untuk registrasi jika akan mengakses pada situs judol tersebut. Mereka juga harus mengisi identitas diri kemudian mencantumkan nomor rekening dan deposit sejumlah uang minimal Rp10.000 dan dengan jumlah deposit maksimal yang tidak terbatas.

Situs judi online tersebut, lanjut dia, menyediakan berbagai jenis permainan seperti slot, togel, live casino, sport, arcade, sabung ayam, dan permainan lainnya.

Sementara, Kasat Reskrim AKP Alvino Cahyadi menjelaskan peran dari masing-masing tersangka, yakni leader operasional marketing, membuat domain situs yang nantinya akan direct ke situs judol Djarum Toto, editor foto, video dan gambar judol Online pada akun media sosial.

Baca Juga: PPATK Ungkap 80 Persen Transaksi Judi Online Dilakukan Pelajar-Mahasiswa: Rata-Rata Rp100 Ribu

“Hasil penyidikan juga diduga operasional judol ini terhubung dengan jaringan di Negara Kamboja. Barang bukti yang kami sita diantaranya 19 HP, 8 Laptop, 7 CPU, 23 Monitor, 20 KeyBoard, 5 Mouse, 28 Buku Tabungan, 26 ATM, 4 Token, 2 Router WIFI dan 1 Box berisi Simcard,” jelas Alvino.

Saat ini penyidik berupaya melakukan pengembangan, kemudian telah mengajukan pemblokiran terhadap situs ini ke Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, serta koordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana.


 




Sumber : tribunnews.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x